Kajian Pelanggaran HAM terhadap ABK di Asia Tenggara: Pembiaran Perbudakan Modern

March 30, 2022ASEAN, Book

Unduh di sini.

Penulis mengucapkan rasa syukur sebesar-besarnya kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan “Kajian Pelanggaran HAM terhadap ABK di Asia Tenggara: Pembiaran Perbudakan Modern” ini. Di samping itu, penulis juga berterima kasih kepada temanteman dari Greenpeace dan juga Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendorong penulis untuk menulis kajian ini dan juga telah meluangkan waktunya dan memberikan banyak masukan yang berharga sehingga kajian ini dapat selesai dengan baik.

Pembiaran perbudakan modern merupakan hal yang terus terjadi dan banyak aktor di level nasional maupun regional sebetulnya bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Kajian ini bertujuan untuk mendalami berbagai aspek kerentanan yang dialami ABK yang berpotensi mengakibatkan pelanggaran HAM. Kajian kemudian dibagi ke dalam beberapa bagian, yakni: kejahatan terorganisir transnasional dan kaitannya dengan bisnis dan HAM, analisis terhadap beberapa di Asia Tenggara yakni Indonesia, Thailand, Singapura, Malaysia, dan Vietnam, serta peta kerentanan dan potensi pelanggaran HAM dan diakhiri dengan kesimpulan dan beberapa rekomendasi.

Terlepas dari sejumlah keterbatasan, khususnya waktu dan sumber daya yang ada (khususnya dalam masa pandemi), kajian ini dibuat selengkap mungkin dengan harapan agar dapat menjadi katalisator upaya perlindungan HAM Anak Buah Kapal (ABK) migran yang masif dan berpihak pada korban dan keluarganya baik di level nasional dan juga regional. Tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan. Perbudakan dan perdagangan budak dilarang dalam segala bentuknya.

Penulis senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran dari teman-teman pembaca maupun diskusi lebih lanjut terkait dengan topik ini. Pada akhirnya penulis berharap agar kajian ini dapat memberikan manfaat dalam upaya kita bersama untuk menumpas perbudakan modern yang terus terjadi.

 

Jakarta, 15 Maret 2022

Penulis

Other Articles