Hingga kini, belum ada instrumen hukum yang secara utuh melindungi para ABK dari praktik perbudakaan saat bekerja di kapal ikan asing. SBMI, Human Rights Working Group (HRWG) dan Greenpeace Indonesia mendesak Presiden Republik Indonesia, menghentikan praktik eksploitasi ini, alih-alih terkesan melakukan pembiaran sehingga turut “berkontribusi” melanggar HAM.
Dalam Webinar ini juga akan diluncurkan hasil kajian HRWG, Greenpeace dan SBMI tentang “Pembiaran Perbudakan Modern dan Kekosongan Hukum Perlindungan HAM ABK Indonesia”
Hadirilah diskusi daring ”ABK Tereksploitasi, Presiden Melanggar HAM?”
- Hari: Senin, 28 Maret 2022
- Waktu: 13:00-15:00 WIB
- Tautan Zoom: https://bit.ly/perbudakandilaut
Pembicara:
- Hariyanto Suwarno – Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
- Rizki Wahyudi – Mantan ABK
- Daniel Awigra – HRWG (Human Rights Working Group)
- Annisa Erou – Greenpeace Indonesia
- Mohammad Choirul Anam – KOMNAS HAM RI
- Jaleswari Pramodhawardani (KSP RI)
Moderator: Vela Andapita – Greenpeace Indonesia
Salam,
SBMI, Greenpeace, HRWG
Narahubung:
Figo Kurniawan, Koord. Dept. Media/Komunikasi, SBMI, 081357606899, figokurniawan6@gmail.com