Human Rights Working Group (HRWG) mengecam keras tindakan pembantaian terhadap kelompok penentang UU Amandemen Kewarganegaraan (Citizen Amendment Act – CAA). Perpecahan terkait kontroversi undang-undang yang disebut UU Anti-Muslim tersebut terjadi antara kelompok kanan Nasionalis Hindu dengan kelompok Muslim India. Terlebih pada Desember 2019 lalu, UU yang diskriminatif terhadap kelompok Muslim di India itu sudah disahkan oleh PM India Narendra Modi yang mewakili partai nasionalis Hindu kanan, Bharatiya Janata Party (BJP).
Sejak 23 Februari 2020 hingga saat ini, konflik horizontal bernuansa sektarian tersebut telah menewaskan lebih dari 30 orang, dengan ratusan orang lainnya luka-luka. Pembantaian atas kelompok Muslim yang dilakukan oleh kelompok Nasionalis Hindu itu diduga kuat didalangi oleh pemimpin BJP, Kapil Mishra.
Pengesahan UU ini disinyalir merupakan agenda supremasi Hindu yang memang sedang menguat pada kepemimpinan Narendra Modi sejak 6 tahun lalu. Sinyalemen ini dikuatkan dengan fakta bahwa tak hanya kelompok Muslim, tetapi juga kelompok-kelompok minoritas lain turut menjadi sasaran kekerasan di India. Pada tahun 2016, terdapat lebih dari 300 insiden kekerasan yang menyasar kelompok Kristen, meningkat dari tahun sebelumnya dengan jumlah sebanyak 177 insiden.
Dengan ini HRWG juga menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan diplomatis ke India untuk mendesak agar pertama-tama pemerintah India segera melakukan tindakan-tindakan tegas untuk mencari dalang pembantaian, menyeretnya ke pengadilan, serta memulihkan hak-hak korban. Tak kalah penting, pemerintah India juga perlu mencabut undang-undang yang diskriminatif tersebut, terlebih ia juga menjadi penyebab adanya konflik horizontal yang hari ini terjadi.
Pemerintah Indonesia dalam hal ini dapat menggunakan perannya sebagai anggota Dewan HAM PBB. Jika pemerintah Indonesia benar-benar memegang teguh prinsip-prinsip HAM dan betul-betul berniat menjalankannya, peran sebagai anggota Dewan HAM PBB dapat dimaksimalkan untuk mendesak India agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selain itu, sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia juga seharusnya mempertimbangkan aspek HAM dalam hubungan perdagangan internasional, khususnya pada negara-negara yang memang melakukan pelanggaran HAM, termasuk di dalamnya India yang saat ini menjadi salah satu negara importir sawit terbesar dari Indonesia.
Peristiwa ini seharusnya dapat dijadikan sebagai titik tekan pemerintah Indonesia atas pemerintah India untuk menghormati komitmen Indonesia terhadap penegakkan HAM serta untuk menghormati peran Indonesia dalam dunia internasional sebagai Dewan HAM PBB dengan cara menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang sedang terjadi di negaranya saat ini.
HRWG menilai ketegasan Pemerintah Indonesia dalam menyikapi situasi di Negara-negara lain ini penting karena Indonesia berusaha kuat untuk mengkampanyekan HAM di tingkat global, salah satunya upaya menjadi Anggota Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB. Selain itu, ke dalam Negeri, sikap ini akan menjadi contoh bagi semua pihak di dalam Negeri, bahwa Indonesia bersikap tegas atas segala bentuk kekerasan, brutalisme, dan diskriminasi berbasis agama. Ketegasan sikap Indonesia terhadap India meniscayakan juga ketegasan Indonesia untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan mencegah terjadinya kekerasan atas dasar agama.
Demikian pernyatan ini dibuat, agar menjadi perhatian bersama.
Narahubung:
- Muhammad Hafiz, Direktur Eksekutif HRWG : +6281282958035
- Daniel Awigra, Deputi Direktur HRWG : +628176921757